Produk Efek Terbebani Pajak

Produk Efek Terbebani Pajak

- detikFinance
Rabu, 27 Jun 2007 11:52 WIB
Jakarta - Perkembangan produk-produk efek baru di Indonesia belum bisa berjalan dengan baik karena terhadang masalah tingginya ongkos pajak. Tak heran, produk efek di Indonesia tidak semeriah di negara lain.Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) Erry Firmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Pajak DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2007). "Contohnya seperti REITS (Real Estate Investment Trust) yang ramai sekali di Singapura karena di sana memang tidak ada pajak yang dikenakan, sementara di Indonesia REITS terbentur PPh, PPN dan dividen, jadi banyak yang menghambat untuk mengeluarkan produk baru di pasar modal," jelasnya. Untuk REITS di Indonesia menurut Erry, perusahaan yang akan menerbitkannya sudah dikenai pajak 15 persen di awalnya. "Oleh karena itu di Singapura penerbitan REITS ini sangat marak karena pajaknya sangat kompetitif. Padahal di Indonesia jika perusahaan properti dapat kemudahan dalam penerbitan REITS maka pembangunan properti di Indonesia akan maju pesat seperti yang terjadi di Singapura," tuturnya. Selain REITS, Erry mengatakan bahwa ada beberapa produk yang akan dikembangkan oleh pasar modal di Indonesia yang masih terbentur kendala pajak. Produk-produk itu adalah ETF, EBA (Efek Beragun Aset), dan produk-produk syariah. "Produk-produk syariah di pasar modal tidak bisa berjalan karena pada saat pengalihan aset sudah terkena PPN, seperti PLN yang batal menerbitkan sukuk karena ongkos yang cukup mahal," jelasnya. "Kami juga harapkan untuk produk yang akan dikembangkan oleh pasar modal kita diberikan kemudahan pajak, karena kita terkendala aturan pajak," tambahnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads