Stock Split CMNP Tidak Disetujui Pemegang Saham
Rabu, 27 Jun 2007 18:21 WIB
Jakarta - Rencana pemecahan saham (stock split) perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kandas setelah gagal mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS hari ini.Demikian diungkapkan Direktur Utama CMNP Daddy Hariadi usai RUPS perseroan di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2007).Usulan pelaksanaan stock split tersebut diajukan karena manajemen beranggapan harga saham CMNP sudah terlalu tinggi dan kurang likuid. Direksi mengajukan usulan rasio stock split 1:5 atau dari nilai nominal Rp 500 menjadi Rp 100 per saham."Kami ingin agar saham perseroan lebih likuid di pasar. Tapi pemegang saham juga tidak memberikan alasan kenapa rencana ini tidak disetujui," ujarnya.Saat ini harga saham perseroan telah mencapai Rp 2.700 per saham.Selain menolak menyetujui rencana stock split, RUPS juga menolak menyetujui rencana pembagian saham bonus.DividenDalam RUPS hari ini, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2006 Rp 18 per lembar saham atau total Rp 36 miliar. Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari laba bersih tahun 2006 Rp 121,52 miliar.RUPS juga menyetujui adanya pergantian susunan direksi dan komisaris untuk periode 2007-2012. Direktur Utama tetap dijabat Daddy Hariadi, Direktur Keuangan Korporat Hendro Santoso menggantikan I Ketut Mardjana, Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha Hudaya Arryanto menggantikan Adityawarman, Direktur Umum dan SDM diisi oleh I ketut mardjana menggantikan Winten Peradika.Sementara komposisi komisaris yang baru terdiri dari Komisaris Utama Robby Sumampow menggantikan Djodjo Subagdja. Anggota komisaris baru terdiri dari Djohan Sutanto menggantikan Markus Parmadi, Anto Aditya Subowo menggantikan Budi Rustanto dan Shadik Wahono menggantikan Soegiono. Sedangkan komisaris lainnya yang tidak berubah adalah Ivan Damar Sumampow, Danti Indriyastuti Puri Tamasari dan Hartono Tanoesoedibjo.
(ard/qom)











































