Duh! Nasib Emiten di Bawah Gocap

Duh! Nasib Emiten di Bawah Gocap

- detikFinance
Kamis, 28 Jun 2007 12:55 WIB
Jakarta - Malang benar nasib saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan PT Asia Grain International Tbk (ASIA). Keduanya adalah emiten yang terancam peraturan baru Bursa Efek Jakarta (BEJ) karena harga sahamnya di bawah Rp 50 alias gocap.Kedua saham tersebut bakal tidak diperbolehkan lagi diperdagangkan di pasar reguler BEJ jika sampai Januari 2008 harga saham keduanya tidak meningkat. Dua emiten itu juga terancam bakal didepak dari bursa jika tak kunjung mengerek sahamnya sampai batas waktu 2010.BEJ menerapkan peraturan tersebut untuk meningkatkan kinerja emiten-emitennya."Memang tinggal dua emiten itu, mereka tidak diperbolehkan diperdagangkan sahamnya di pasar reguler jika sampai akhir Desember 2007 harganya tidak meningkat di atas Rp 50," kata Direktur Pencatatan Eddy Sugito saat dihubungi detikFinance, Kamis (28/5/2007).Zebra Internasional merupakan perusahaan taksi di Surabaya. Kinerja perseroan memang terseok-seok terlebih sejak kenaikan harga BBM tahun 2005 dan terhambatnya pasokan gas untuk bahan bakar. Perseroan juga masih membukukan rugi bersih Rp 1,3 triliun di triwulan I-2007. Saat ini harga saham berkode ZBRA tercatat Rp 47.Sementara Asia Grain yang awalnya berbisnis boneka, sebelum pindah ke perdagangan kedelai kini bergerak di bisnis perdagangan timah. Kondisinya Asia Grain juga tengah 'sekarat'. Asia saat ini tengah bermasalah dengan Bank Mandiri. Aset-asetnya tengah dalam proses lelang. Karyawannya pun tinggal 15 orang, dipimpin seorang direksi yang merangkap sekretaris perusahaan. Harga sahamnya yang berkode ASIA tercatat pada harga Rp 25.Kedua saham itu juga tengah dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) sehingga tidak sempat mencicipi pasar yang bullish dua bulan terakhir. Zebra disuspensi karena belum membayar biaya pencatatan sementara Asia Grain dihentikan perdagangan sahamnya karena masalah kelangsungan usaha perseroan."Jadi opsi bagi mereka hanya tinggal meningkatkan kinerja atau melakukan reverse stock (penggabungan saham)," kata Eddy. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads