2 Pekan Tak Selesai, Kisruh Agis akan Dibawa ke Bapepam

2 Pekan Tak Selesai, Kisruh Agis akan Dibawa ke Bapepam

- detikFinance
Kamis, 28 Jun 2007 19:33 WIB
Jakarta - Anggota Bursa (AB) yang gagal melakukan pembayaran (settlement) transaksi saham AGIS akan diseret ke Bapepam. AB diberikan waktu dua pekan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. "Kalau dua minggu tidak bisa bayar, maka akan ke Bapepam. Kita akan bicara dengan Bapepam langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan," kata Dirut KPEI Inarno di Gedung BEJ, Kamis (28/6/2007).Selama dua pekan ini, AB yang terlibat dalam transaksi saham AGIS juga diminta untuk meneliti para nasabahnya."Kita ingin mereka bisa memilah-milah mana yang betul-betul nasabah mana yang betul-betul investor. Kalau mereka bisa buktikan itu enggak masalah," ujarnya.Dirut BEJ Erry Firmansyah juga menyatakan pihaknya memberikan kesempatan bagi AB untuk melakukan settlement sampai Jumat (29/6/2007) pukul 12.00 WIB. Bagi AB yang gagal melakukan setlement akan dihentikan aktivitas perdagangannya selama dua pekan. Namun Erry tidak menjelaskan transaksi saham AGIS mana yang diberi tenggat Settlement hingga besok siang. "Sampai dengan waktu dua minggu kita akan melakukan penyelidikan dimana kekurangan dan kelemahan dia sehingga tidak bisa bayar," kata Erry.Sebelumnya Inarno sempat mengatakan pembayaran transaksi saham AGIS akan ditunda sampai dua pekan kedepan. (ard/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads