Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang berlaku efektif per hari ini, Senin (7/7). Langkah ini dilakukan karena adanya pergerakan saham yang signifikan.
Mengutip dari Keterbukaan Informasi BEI, saham KRAS mengalami peningkatan harga yang tidak wajar. Langkah suspensi ini dilakukan BEI untuk melindungi para investor.
"Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 7 Juli 2025," ungkap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Senin (7/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, BEI tidak mengungkap batas waktu suspensi saham KRAS. Ia menekankan, semua pihak untuk terus memperhatikan informasi berkala yang disampaikan Krakatau Steel dalam keterbukaan informasi BEI.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuhnya.
Mengutip data perdagangan RTI Business hari ini, saham KRAS mengalami suspensi. Jika ditinjau sepekan terakhir, saham KRAS naik 27,64%. Pergerakan saham terlihat lebih melonjak jika ditinjau sebulan terakhir, yakni sebesar 139,69%.
Saat ini, saham Krakatau Steel berada di harga Rp 314 per lembar. Saham KRAS juga mencatatkan beli bersih investor asing atau net foreign buy sepanjang 2025 sebesar Rp 11,86 miliar.
Tonton juga "BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham" di sini:
(ara/ara)