Gadai Saham Saat Kepepet Uang
Senin, 02 Jul 2007 10:33 WIB
Jakarta - Perum Pegadaian akhirnya meluncurkan produk kredit agunan efek (Investa), yang merupakan produk gadai saham. Izin gadai saham itu sebenarnya telah dikantongi Pegadaian dari Kementerian BUMN tahun 2006, tapi baru terlaksana pada awal Juli ini. Produk gadai saham ini mengincar segmen investor kecil dan korporasi yang memerlukan likuiditas dalam tempo cepat dengan agunan saham.Demikian disampaikan Dirut Perum Pegadaian Deddy Kusdedi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (2/7/2007).Menurut Deddy, agunan saham yang bisa diterima saat ini adalah 20 jenis saham terlikuid yang masuk dalam kelompok LQ 45. "Kedepannya perusahaan akan menerima agunan surat berharga lain seperti obligasi, SUN dan sejenisnya," jelasnya.Deddy menambahkan, dengan peluncuran produk ini, pegadaian akan mendapatkan kontribusi kredit sebesar 3 persen dari total target pinjaman tahun ini yang sebesar Rp 21 triliun.Proses gadai saham ini akan memiliki waktu paling lama T+1. "Bisa juga T+0, asalkan sahamnya sudah kita pegang. Tapi kan perlu diverifikasi, jangan sampai saham orang yang digadaikan. Paling lama T+1," urainya.Untuk produk ini, Pegadaian bekerjasama dengan Sucorinvest dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Gadai saham memiliki jangka waktu 90 hari, dan minimal 15 hari. Uang pinjaman yang diberikan maksimal 50 persen dari nilai saham pada hari penutupan sebelumnya.
(qom/ddn)










































