Antam Dapat Pinjaman Rp 8,19 T, Dipakai buat Apa?

Antam Dapat Pinjaman Rp 8,19 T, Dipakai buat Apa?

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 04 Agu 2025 13:33 WIB
Gedung ANTAM
Gedung ANTAM/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mendapatkan fasilitas kredit sebesar US$ 500 juta atau Rp 8,19 triliun (kurs Rp 16.382). Fasilitas ini diberikan oleh sejumlah perbankan internasional.

Antam menerima kredit jumbo tersebut dari DBS Bank, MUFG Bank, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited.

"Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, serta dianggap sebagai Informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/2015. Kemudian, Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," terang Manajemen Antam dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan Pinjaman

Manajemen menjelaskan, fasilitas kredit ini akan dialokasikan untuk mendanai tujuan umum Antam, namun tidak terbatas pada belanja modal, pengambilalihan atau akuisisi, kebutuhan modal kerja, serta pembayaran biaya-biaya dan pengeluaran sehubungan dengan fasilitas pinjaman.

Fasilitas kredit ini dibagi menjadi dua, pertama fasilitas A untuk kredit berjangka hingga US$ 250 juta. Kemudian fasilitas B untuk kredit bergulir mencapai US$ 250 juta.

ADVERTISEMENT

Untuk jumlah keseluruhan dari margin yaitu sebesar 1,025% untuk kreditur luar negeri dan 1,075% untuk kreditur dalam negeri. Kemudian untuk suku bunga acuan mengacu pada SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited.

"Jatuh Tempo, sehubungan dengan masing-masing Fasilitas A dan Fasilitas B, tanggal yang jatuh 60 bulan dari tanggal Perjanjian Fasilitas," terang Manajemen.

Lihat juga Video: Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads