BEJ akan Panggil Manajemen Kridaperdana
Jumat, 13 Jul 2007 10:31 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa efek Jakarta (BEJ) akan memanggil manajemen PT Kridaperdana Indahgraha Tbk (KPIG) terkait melonjaknya harga dan aksi korporasi yang dilakukan.Saham perusahaan properti tersebut saat ini disuspensi oleh BEJ sejak sesi I perdagangan Rabu lalu (11/7/2007). Suspensi ini terkait dengan kenaikan harga kumulatif yang signifikan dari saham KPIG sebesar 375 atau 136,36 persen, yaitu dari harga Rp 275 pada 27 Juni 2007 menjadi Rp 650 pada 10 Juli 2007. Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BEJ Yustisia Tripurwasani mengatakan suspensi dilakukan karena aktifitas sahmanya yang aktif tiba-tiba.Yustisia belum bisa memastikan apakah ada dugaan insider trading atas saham KPIG terkait pembelian aset properti yang merupakan transaksi benturan kepentingan."Belum masih jauh kita masih mau panggil emitennya," kata Yustisia di Gedung BEJ, Jumat (13/7/2007).BEJ menurutnya, akan meminta kejelasan informasi lebih rinci terhadap manajemen terkait aksi korporasi itu.PT Kridaperdana Indahgraha Tbk akan mengambil alih 99 persen saham PT Usaha Gedung Bimantara (UGB) dari PT Global Mediacom Tbk (dulu Bimantara) senilai Rp 510 miliar.Dengan pembelian UGB tersebut, Kridaperdana akan memiliki sejumlah aset properti seperti Plaza Indonesia, Gedung Aston Kuningan, dan Menara Kebon Sirih.Kridaperdana membeli UGB setelah menjual Pengambilalihan tersebut akan dilakukan setelah perseroan menjual Gran Mal Bekasi kepada PT Bayu Buana Nusa.Transaksi ini merupakan transaksi benturan kepentingan karena dirut perseroan Muhamad Budi Rustanto merupakan direktur Global Mediacom. Dua komisaris perseroan yaitu Hary Djaja dan Liliana Tanaja juga memiliki hubungan keluarga dengan Hary Tanoe yang merupakan Dirut Global Mediacom.
(ir/ard)











































