Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 45 emiten yang berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Total dana buyback yang disiapkan mencapai Rp 26,52 triliun.
"Pada periode 20 Maret 2025 sampai 31 Juli 2025 terdapat 45 emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan alokasi dana buyback sebesar Rp 26,52 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Sayangnya tidak dirinci nama-nama emiten terkait. Dari 45 emiten tersebut, Inarno menyampaikan sudah 36 emiten yang melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,7 triliun atau sebesar 13,8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 45 emiten tersebut terdapat 36 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,7 triliun," ungkapnya.
Sebagai informasi, kebijakan buyback atau pembelian saham kembali emiten tanpa RUPS berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025. Kebijakan ini dilakukan menyusul pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat terjadi sejak September 2024.
Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan menyusul faktor risiko di pasar modal Indonesia terhadap ketidakpastian global yang terpantau tinggi, seperti ketidakpastian kebijakan tarif pemerintah Amerika Serikat (AS), eskalasi perang dagang, indikasi cooling off perekonomian AS dan dinamika geopolitik.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS dipastikan diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini, serta untuk menjaga stabilitas pasar modal.
(acd/acd)