Pasar Bisa Tes Dulu Valuasi Harga Bond Pricing Agency

Pasar Bisa Tes Dulu Valuasi Harga Bond Pricing Agency

- detikFinance
Selasa, 17 Jul 2007 15:12 WIB
Jakarta - Agen pembentuk harga obligasi atau Bond Pricing Agency akan dibentuk pada bulan Agustus mendatang. Namun valuasi obligasi oleh BPA tidak akan langsung dipaksakan untuk dipakai para pelaku pasar.Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad A Rachmany di sela rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2007)."Tidak akan langsung dipaksakan ke pelaku pasar, pelaku pasar boleh mengkritik wah ini tidak akurat, lebih akurat yang ini, jadi pasar bisa men-challenge," ujar Fuad.Bapepam belum menentukan berapa lama tes pasar ini akan dilakukan untuk pasar obligasi di Indonesia. Tapi di luar negeri, tes pasar serupa dilakukan selama 6 bulan.Peraturan Bapepam mengenai BPA sedang dilemparkan ke pelaku pasar untuk diminta masukannya. Diharapkan pada bulan Agustus ini sudah bisa disahkan peraturan Bapepam dan agennya.Mengenai struktur BPA yang akan ditunjuk oleh Bapepam, Fuad mengatakan hal itu tergantung siapa saja yang berminat. "Tapi itu tidak mudah karena BPA harus mempunyai teknologi dan skill yang luar biasa. Saat ini sudah ada beberapa yang memiliki indikasi kemampuan itu ada 1 atau 2, tapi saya tidak bisa menyebut namanya," ujarnya.Agen pembentuk harga obligasi diperlukan karena rentang harga obligasi di Indonesia terlalu jauh, dan valuasi harganya tidak seragam. "Antara harga jual dan harga beli, harganya bisa jauh sekali bahkan untuk obligasi FR yang sama harganya bisa berbeda-beda," ujarnya. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads