Transaksi Derivatif Indosat Diusulkan Masuk Panja DPR
Rabu, 18 Jul 2007 18:03 WIB
Jakarta - Penurunan beban pembayaran pajak dari PT Indosat Tbk yang terjadi pada mulai tahun 2004 hingga 2006 menyebabkan DPR mengusulkan untuk membahasnya di dalam Panitia Kerja. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Drajad Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Indosat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2007)."Terkait transaksi derivatif yang dilakukan Indosat, semua itu menunjukkan ada sebuah hal untuk menaikkan beban usaha perseroan sehingga beban pajaknya menjadi berkurang. Saya melihat hal ini dengan obyektif dari berbagai dokumen," kata Drajad. "Jadi ada baiknya masalah Indosat ini masuk ke dalam Panja Penerimaan Pajak dan Cukai, karena saat ini kita concern kepada masalah penurunan pajak yang sangat signifikan dari Indosat," lanjut Drdjad.Mengenai penurunan pajak, Drajad mengatakan bahwa dari data keuangan yang diterimanya dari Indosat terlihat bahwa tahun 2004 hingga 2006 terjadi penurunan pajak sekitar Rp 184 miliar. "Padahal kalau dibandingkan dengan PER company penurunan tersebut sulit diterima akal, kemudian setelah saya telusuri lagi ternyata penerimaan usaha meningkat dari Rp 10,4 triliundi 2004 menjadi Rp 12,2 triliun di 2006. Maka kalau penerimaan meningkat dan efisiensi juga ditingkatkan maka harusnya laba meningkat, tapi ternyata beban pajak penghasilan turun dari Rp 724 miliar menjadi Rp 576 miliar," jelas Dradjad.Drajad menambahkan bahwa dari hasil penelitiannya juga dapat dilihat bahwa ternyata yang membuat beban penyusutan dan amortisasi dan telekomunikasi."Ini semua saya dapatkan dari laporan keuangan dan neraca yang diberikan oleh Indosat," tambahnya.
(dnl/ir)










































