Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan transaksi short selling dimulai pada Senin, (29/8/2025). Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan short selling kala Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok ke level terendah beberapa bulan lalu.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan OJK memberi batas penundaan implementasi short selling hingga 26 September. Jika tidak ada arahan lebih lanjut, BEI akan menerapkan transaksi short selling ini di perdagangan Senin 29 September.
"Short selling, sesuai dengan surat dari OJK, penundaan sampai dengan tanggal 26 September. Artinya, kalau tidak ada arahan lebih lanjut dari OJK, maka hari 26 itu hari Jumat ya, berarti hari Senin tanggal 29 September akan diberlakukan," terang Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffrey menjelaskan, ada dua sekuritas yang resmi mengantongi izin menjalankan transaksi short selling. Kedua Sekuritas ini adalah PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
"Minggu ini, bursa kan sudah mengeluarkan izin untuk 2 anggota bursa. Untuk menjadi anggota bursa short selling. Nanti kalau tidak ada arahan lebih lanjut, artinya kan tanggal 29 itu akan mulai diberlakukan, artinya bursa akan mengeluarkan daftar efek atau daftar saham short selling," jelas Jeffrey.
Short selling adalah aktivitas jual-beli efek atau saham, di mana seorang investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi. Secara sederhana, short selling adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham dari broker dan kemudian menjualnya.
Jeffrey menyebut, penerapan short selling diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar sekaligus memberi kesempatan investor untuk mengoptimalkan keuntungan baik saat pasar naik maupun turun. BEI menekankan, dinamika naik-turun harga merupakan keniscayaan dalam perdagangan saham.
Ia menyebut, kajian internasional menunjukkan keberadaan short selling di bursa besar dunia mampu meningkatkan likuiditas antara 5% hingga 17%. Meski demikian, BEI mengakui tidak ada waktu yang dianggap benar-benar tepat untuk meluncurkan instrumen ini.
"Kalau kita meluncurkan short selling pada saat market bulis, seperti kemarin atau saat ini, kita akan dibilang merusak pesta. Kalau kita mengeluarkan itu pada saat market sideways, tidak kemana-mana, akan dibilang mengeluarkan sesuatu yang tidak berguna. Jadi tidak akan ada waktu yang benar-benar tepat untuk mengeluarkan itu," ungkapnya.
"Tetapi kan itu tetap harus dilakukan. Pada titik tertentu, sebagai salah satu bursa besar di dunia, kita harus punya dan itu harus diluncurkan. Nah oleh karena itu, setelah berdiskusi intens dengan seluruh stakeholders, ya kalau tidak ada aral melintang, ya nanti tanggal 29 September," pungkasnya.
(hns/hns)