Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 586 miliar agar anggaran Kemendag tahun 2026 meningkat menjadi Rp 1,98 triliun. Usulan ini disampaikan karena anggaran Kemendag terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun pagu anggaran 2026 yang ditetapkan Menteri Keuangan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas untuk Kemendag hanya sebesar Rp 1.400.364.230.000 (Rp 1,4 triliun).
"Apabila memungkinkan, Kementerian Perdagangan mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bappenas/Kepala PPN melalui surat nomor BR.02.00/508/MSTD/SD/08/2025, tanggal 12 Agustus 2025, perihal permohonan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 586.635.770.000," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Usulan tambahan itu terdiri dari alokasi belanja operasional sebesar Rp 153,91 miliar (26,24%) dan belanja non-operasional sebesar Rp 432,72 miliar (73,76%), sehingga total pagu anggaran Kemendag menjadi Rp 1,987 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga melaporkan bahwa anggaran Kemendag terus mengalami penurunan sejak 2023. Secara total, penurunan anggaran mencapai Rp 871 miliar.
Padahal, menurutnya, belanja operasional semakin meningkat sehingga ruang untuk belanja non-operasional, termasuk pencapaian target indikator kinerja perdagangan, makin menipis.
"Secara total, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2023, maka pagu anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2026 menurun sebesar Rp 871.877.293.000 (Rp 871 miliar) atau 38,37%," ujarnya.
Dikutip dari rilis Kemendag, anggaran tahun 2025 ditetapkan Rp 1,65 triliun. Jumlah itu turun Rp 313,99 miliar atau 15,96% dibandingkan anggaran 2024 yang mencapai Rp 1,97 triliun.
"Pimpinan dan Bapak-Ibu anggota Komisi VI yang terhormat, demikian penyampaian kami secara singkat mengenai Kementerian Perdagangan tahun 2026. Izinkan kami mohon dukungan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VI," pungkas Budi.
(ada/rrd)