Marked to Market Tetap Jadi PR APRDI

Marked to Market Tetap Jadi PR APRDI

- detikFinance
Jumat, 27 Jul 2007 11:47 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) akan memilih ketua umum baru pada Jumat siang ini. Sejumlah masalah akan tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) pengurus baru.Rapat Umum Anggota (RUA) APRDI hari ini akan mengganti Muhammad Hanif yang menjabat ketua APRDI periode 2004-2007. Tiga calon akan bersaing ketat yakni Presiden Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Abiprayadi Riyanto, Direktur Kresna Securities Andreas Tanadjaya, dan Direktur PT Optima Kharya Capital Securities Antonius T.P. Siahaan untuk memimpin APRDI.Masing-masing calon pun sudah menyiapkan jurus untuk memaparkan visi, misi dan program kerjanya. Pelaku pasar berharap reksa dana kembali berjaya. Seperti pada Januari 2005 yang gemilang dengan nilai aktiva bersih (NAB) kala itu mencapai posisi tertinggi Rp 108 triliun. Namun angka tersebut rontok terkena aksi redemption atau penarikan besar-besaran di bulan Agustus dan September 2005 yang langsung merobohkan pasar reksa dana. Penyebabnya adalah tidak transparannya acuan harga reksa dana sesuai pasar (marked to market). Tapi kini perlahan tapi pasti industri reksa dana mulai bangkit. Pencapaian nilai tertinggi reksa dana di Januari 2005 pun diprediksi bakal segera terlampaui karena kini NAB sudah mencapai Rp 70 triliun.Direktur PT Optima Kharya Capital Securities Antonius T.P. Siahaan yang menjadi salah satu calon kandidat ketua umum APRDI mengakui, marked to market masih menjadi masalah di industri reksa dana."Maka saya mengusulkan untuk membentuk tim advokasi untuk kaji ulang marked to market dan reference price," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jumat (27/7/2007).Anton juga menyoroti perlunya insentif perpajakan dalam reksa dana. Pelaku pasar berharap pajak reksa dana dikurangi untuk menggairahkan kembali industri ini."Kita ingin menjadikan industri reksadana Indonesia sebagai industri keuangan yang sehat, wajar, teratur dan efisien," kata Anton. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads