8 Anggota Bursa Disuspensi

8 Anggota Bursa Disuspensi

- detikFinance
Selasa, 31 Jul 2007 10:01 WIB
Jakarta - Sebanyak 8 anggota bursa (AB) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tidak bisa melakukan transaksi saham karena kegiatannya dihentikan sementara.8 AB yang disuspensi oleh BEJ itu merupakan bagian dari 124 AB yang terdaftar. Ke-8 AB itu adalah Republic Securities, Suprasurya Danawan Sekuritas, United Asia Securities, Patalian Water Securindo, Kuo Capital Raharja, Mentari Securindo, dan Clemont Securities Indonesia.Serta PT Millenium Danatama Sekuritas yang dihentikan transaksinya sejak sesi I perdagangan 30 Juli 2007, akibat pelaporan modal kerja bersih disesuaikan yang tidak benar (MKBD). Direktur Perdagangan BEJ, MS Sembiring saat dihubungi detikFinance, Selasa (31/7/2007) mengatakan, dari 8 AB tersebut kebanyakan disuspensi karena masalah administrasi yang tidak tertib. Hal ini seperti yang dialami Millenium Danatama, Republic Securities, Kuo Capital dan Clemont Securities."Kebanyakan karena masalah administratif seperti MKBD, " ujarnya.Diantara 8 Sekuritas tersebut beberapa AB seperti Clemont, Suprasurya danMentari sudah cukup lama disuspensi dan masih belum jelas nasibnya.Clemont sudah 3 tahun lalu disuspensi karena masalah administratif. Sementara Suprasurya dan Mentari disuspensi sekitar 2 tahun lalu karena masalah administratif di BEJ dan dugaan insider trading oleh Bapepam.Menurut Sembiring, pembukaan suspensi untuk AB yang bermasalah dengan administrasi ditentukan oleh masing-masing AB."Itu kan bentuk hukuman. Kalau sudah diperbaiki akan kita cabut, kalau yang administratif bisa diperbaiki," ujar Sembiring. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads