Gagal Bayar Ada Titik Terang, Suspensi Saham Agis Dicabut

Gagal Bayar Ada Titik Terang, Suspensi Saham Agis Dicabut

- detikFinance
Selasa, 14 Agu 2007 09:40 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya membuka kembali memperdagangkan saham PT Agis Tbk (TMPI) mulai sesi I Selasa (14/8/2007). Saham Agis hilang dari peredaran setelah disuspensi sejak 28 Juni 2007. "Saham Agis diperdagangkan kembali setelah BEJ menemukan titik terang permasalahan gagal bayar transaksi Agis di beberapa anggota bursa akhir Juni lalu," kata Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito saat dihubungi detikFinance, Selasa (14/8/2007)."Kemarin kan kami belum menemukan titik terang terkait masalah itu, jadi sahamnya disuspend (dihentikan sementara perdagangannya) supaya tidak menimbulkan masalah baru. Sekarang penyelesaiannya sudah menunjukkan hasil kearah yang menggembirakan," ujarnya.Eddy mengatakan meskipun saham berkode TMPI tersebut sudah boleh diperdagangkan kembali, pemeriksaan terkait transaksi saham Agis tetap dilanjutkan di Bapepam-LK."Dari BEJ kan pemeriksaannya sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Bapepam, pemeriksaannya tetap dilanjutkan di Bapepam," kata Eddy.Perdagangan saham Agis dihentikan sementara oleh BEJ menyusul anjloknya harga saham tersebut. Sehari sebelum disuspensi pada perdagangan 27 Juni 2007 saham Agis anjlok 24,39 persen dari Rp 3.075 per saham menjadi Rp 2.325 per saham. Ketika itu, Dirut BEJ Erry Firmansyah menyatakan adanya kejanggalan dalam transaksi tersebut."Ini memang ada kejanggalan dalam spekulasi saham ini," ujar Erry. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads