Quraish Shihab Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN

Quraish Shihab Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 07 Nov 2025 13:09 WIB
Prof M Quraish Shihab
Quraish Shihab/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan, Muhammad Quraish Shihab. Pengunduran diri tersebut disampaikan pada 3 November 2025.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), surat pengunduran diri Quraish Shihab diterima manajemen BTN pada tanggal 4 November 2025. Pengunduran diri ini terhitung efektif setelah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Sdr. Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan," tulis Manajemen BTN dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunduran diri ini berkaitan dengan spin-off atau pemisahan unit usaha syariah milik BTN. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, pengunduran diri dimaksud akan ditetapkan oleh RUPS terdekat dan penetapan dimaksud berlaku efektif pada tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan," jelasnya.

Kejadian ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan kegiatan operasional perseroan. Begitu juga terhadap harga saham BTN di perdagangan pasar modal.

Tonton juga video "Bos BTN Beberkan Kontribusi KPR ke PDB RI Paling Rendah di ASEAN"

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads