Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) masih memiliki utang proyek kepada sejumlah kontraktornya, salah satunya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Berdasarkan laporan keuangan WIKA, terdapat saldo Piutang Dalam Penyelesaian Konstruksi (PDPK) atas proyek High Speed Railway Jakarta Bandung sebesar Rp 5,01 triliun.
Klaim piutang ini masuk dalam cost over run atau biaya proyek yang melebihi anggaran awal. Hingga kini, WIKA masih dalam proses pengajuan klaim untuk piutang konstruksi tersebut.
"Untuk klaim WIKA yang Rp 5 triliun lebih, ini adalah, tadi kami sampaikan, sedang berproses dengan KCIC, di mana kita sudah mengajukan ke Singapura (arbitrase pihak ketiga)," ungkap Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam Public Expose secara virtual, Rabu (12/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan, pihaknya akan mengikuti jalannya persidangan sengketa tersebut. Namun hingga kini, ia belum dapat menyebut tingkat keberhasilan klaim piutang tersebut.
"Kita akan mengikuti jalannya sidang, sehingga kita belum bisa menyimpulkan kira-kira seberapa keberhasilan kita, sedang berproses," jelasnya.
Agung menambahkan, sengketa konstruksi ini berdampak cukup besar terhadap keuangan WIKA. Ia juga berharap, keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat mempercepat proses restrukturisasi utang KCIC.
"Ini sedang berproses dispute ini, antara WIKA dengan KCIC yang cukup besar. Nah, tentu kalau seperti kita ketahui bahwa sekarang sedang proses, polemik di kereta cepat ini kan sekarang ditangani oleh Danantara," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kerja Sama Operasi (KSO) proyek High Speed Railway Jakarta Bandung melibatkan lima perusahaan konstruksi, salah satunya WIKA. Kemudian, terdapat empat KSO lain yang berasal dari China.
Berdasarkan laporan keuangan WIKA hingga 30 September 2025, saldo PDPK atas proyek High Speed Railway Jakarta Bandung milik KCIC mencapai Rp 5,01 triliun. Angka tersebut merupakan klaim atas cost over run.
"Saldo PDPK atas proyek High Speed Railway Jakarta Bandung milik PT Kereta Cepat Indonesia China (pihak berelasi) sebesar Rp 5.019.142.049, yang merupakan klaim atas cost over run. Sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan konsolidasian, klaim tersebut masih dalam proses negosiasi. Manajemen akan melanjutkan upaya klaim melalui arbitrase pihak ketiga," tulis Manajemen WIKA dalam laporan keuangannya, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tonton juga video "2 Sudut Pandang Pakar Soal Prabowo 'Pasang Badan' Di Whoosh"
(ara/ara)










































