BEJ Trauma Kasus Agis
Selasa, 28 Agu 2007 15:17 WIB
Jakarta - Penghentian sementara saham PT Agis Tbk dilakukan Bursa Efek Jakarta (BEJ) atas dasar kehati-hatian. BEJ trauma atas kasus saham Agis yang terjadi beberapa waktu lalu.Demikian disampaikan Direktur Pencatatan BEJ Eddy Sugito saat dihubungi, Selasa (28/8/2007)."Yang kita lakukan adalah berhati-hati, kan masih segar dalam ingatan apa yang pernah terjadi dengan saham Agis. Kita tidak mau itu terulang lagi" ujarnya.Eddy juga mengatakan BEJ juga telah memanggil dan meminta penjelasan terhadap broker-broker yang aktif mentransaksikan saham tersebut. BEJ meminta penjelasan kenapa saham tersebut harganya melambung kembali secara signifikan dan fasilitas apa yang diberikan broker terhadap nasabahnya dalam transaksi saham Agis."Mereka bilang kali ini ada investor riil yang masuk. Mereka juga tidak memberikan fasilitas margin, tapi kita tetap harus berhati-hati," ujarnya.Menurut Eddy dalam kurun waktu 3 hari terakhir broker yang mentransaksikan saham Agis mencapai 95 anggota bursa. Eddy juga meminta agar broker-broker tersebut lebih cermat terhadap nasabah yang melakukan transaksi saham Agis."Kami tidak melarang pembelian saham Agis, yang kami lakukan adalah agar investor punya waktu untuk berpikir lebih jernih terhadap investasi yang dilakukan," tambahnya.BEJ kembali menghentikan sementara perdagangan(suspend) saham Agis mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (28/8/2007).Penghentian sementara perdagangan saham berkode TMPI ini akibat kembali melonjaknya harga saham tersebut secara signifikan sebesar Rp 535 atau 164,62 persen, yaitu dari harga penutupan tanggal 21 Agustus 2007 pada Rp 325 menjadi Rp 860 pada penutupan tanggal 27 Agustus 2007.
(ard/ir)