Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis di Sumatera

Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis di Sumatera

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 03 Des 2025 12:09 WIB
Toba Pulp Lestari Bantah Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis di Sumatera
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Jakarta -

Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi yang ikut terdampak bencana banjir bandang dan longsor beberapa waktu lalu. Berdasarkan video beredar, terdapat gelondongan kayu sebagai salah material yang dibawa banjir besar tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menduga bencana tersebut berasal dari operasional sejumlah perusahaan, salah satunya PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perusahaan ini disebut mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru.

WALHI menyebut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi wilayah yang paling terdampak imbas rusaknya ekosistem di Batang Toru. Bahkan tidak hanya Toba Pulp Lestari, rusaknya ekosistem ini juga disebut akibat operasional PLTA hingg tambang emas di Batang Toru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PLTA Batang Toru, selain akan memutus habitat orang utan dan harimau, juga merusak badan-badan sungai dan aliran sungai yang menjadi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu juga pertambangan emas yang berada tepat di sungai Batang Toru. Desa-desa lain di kecamatan Sipirok juga ada aktivitas kemitraan kebun kayu dengan PT Toba Pulp Lestari yang akhirnya mengalihfungsikan hutan," ungkap Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara, Riandra Purba, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman resmi WALHI, Senin (1/12/2025).

Toba Pulp Lestari Bantah

Menanggapi hal tersebut, Direktur Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim, operasional perseroan dijalankan sesuai izin dan ketentuan pemerintah. Dari total areal 167.912 hektare, perseroan mengaku hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare.

ADVERTISEMENT

"Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi," tulis Anwar dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).

Anwar menjelaskan, perseroan telah beroperasi 30 tahun lebih dengan terus menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Anwar mengaku menghormati aspirasi publik, namun ia menekankan data yang akurat dan dapat diverifikasi.

"Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang," tegasnya.

Toba Pulp Lestari juga melakukan peremajaan pabrik pada tahun 2018 dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Berdasarkan audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023, Anwar mengklaim perseroan menerima hasil Taat dan Mematuhi regulasi.

Anwar menambahkan, Toba Pulp Lestari melakukan pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi yang didasarkan pada prinsip tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemerintah.

"Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan," pungkasnya.

Simak juga Video: Menteri LH Ungkap Penyebab Batang Toru Tapsel Alami Kerusakan Parah

Simak juga Video: Kenapa Harus Peduli untuk Mengembalikan Ekosistem Awal?

(ahi/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads