Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 03 Des 2025 12:14 WIB
Bos OJK Minta Komisi XI DPR Kaji Insentif Keringanan Pajak buat Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/Foto: OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Komisi XI DPR RI mengkaji insentif bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Insentif yang diminta OJK berupa keringanan pajak.

Hal ini diungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran direksi BEI dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Insentif ini diperlukan untuk meningkatkan pendalaman di pasar modal.

"Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak," ungkap Mahendra dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendalaman pasar masih diupayakan OJK dan BEI, salah satunya dengan meningkatkan saham beredar atau free float di pasar modal. Komisi XI mengusulkan peningkatan free float menjadi 30%.

ADVERTISEMENT

Mahendra menjelaskan, saat ini struktur free float berada di kisaran 23%. Struktur ini menjadi salah satu yang terendah dibandingkan negara-negara di kawasan. Menurutnya, kondisi ini membuat perdagangan lebih terkonsentrasi pada emiten-emiten yang besar.

"Untuk itu OJK menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, Initial Free Float dan Continuous Free Float. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, OJK juga menyiapkan langkah-langkah pendukung berupa penguatan basis investor domestik, integrasi standar global, serta simplifikasi aksi korporasi agar proses penambahan free float tidak menjadi beban administratif," pungkasnya.

Syarat Insentif Pasar Modal dari Purbaya

Sebelumnya, BEI disebut meminta insentif untuk ekosistem pasar modal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, permintaan tersebut tidak lantas diberikan lantaran masih banyak ditemukan saham gorengan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI lebih dulu memperbaiki perilaku investor di pasar modal, karena menurutnya, saham-saham gorengan merugikan investor kecil.

"Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi, saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah," ungkap Purbaya usai berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10).

Simak juga Video: OJK Sebut Rp 50,72 T Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI per April 2025

(ahi/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads