IHSG Menguat Tipis, PGEO Pastikan 4 Proyek-Aksi Pengalihan Saham ASPI

IHSG Menguat Tipis, PGEO Pastikan 4 Proyek-Aksi Pengalihan Saham ASPI

- detikFinance
Jumat, 05 Des 2025 08:11 WIB
img-alt

Mega Capital Sekuritas

PT Mega Capital Sekuritas, bagian dari CT Corpora, hadir sejak 1991 dengan layanan investasi inovatif dan tenaga ahli terpercaya.
IHSG Menguat Tipis, PGEO Pastikan 4 Proyek-Aksi Pengalihan Saham ASPI
Ilustrasi grafik saham
Jakarta -

Market Overview

IHSG menutup perdagangan Kamis (4/12) dengan kenaikan 0,33% ke level 8.640,20. Sebanyak tiga saham yang paling mendorong penguatan indeks ialah DSSA yang naik 1,74%, UNTR yang melonjak 6,88%, serta FILM yang menguat 7,16%.

Di sisi lain, saham BREN terkoreksi 1,82%, BBCA turun 0,90%, dan CASA melemah 6,21%, sehingga menjadi penekan indeks. Investor asing mencatat net sell Rp182,09 miliar di pasar reguler, dengan secara keseluruhan membukukan net buy Rp 1,70 triliun.

Dari sisi sektor, delapan sektor kompak berada di zona hijau dengan industri memimpin kenaikan 4,78%, sementara basic materials turun 0,66%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita Emiten

Pertamina Geothermal Energy (PGEO)

PGEO memastikan empat proyek panas bumi masuk dalam Blue Book 2025–2029. Proyek tersebut meliputi Lumut Balai Unit 3 dan 4, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I, serta Lahendong Unit 7–8 & Binary.

Total kebutuhan investasi diperkirakan lebih dari USD 1,09 miliar, dengan tambahan kapasitas sekitar 215 MW yang ditargetkan beroperasi bertahap antara 2029–2032.

ADVERTISEMENT

Keempat proyek ini juga berpeluang mendapatkan pembiayaan luar negeri melalui indicative concessional loan hingga USD 613 juta dari lembaga seperti World Bank, ADB, JICA, dan JBIC, yang berpotensi mendongkrak IRR proyek sekitar 1–3%.

Andalan Sakti Primaindo (ASPI)

Hua Yuan New Energy Indonesia (HYNEI) mulai memasuki tahap negosiasi dengan Andalan Sakti Primaindo (ASPI) terkait rencana pengambilalihan saham mayoritas di ASPI. HYNEI berniat mengambil alih 51,18% atau hampir 350 juta saham ASPI.

Sesuai ketentuan POJK 9/2018, langkah tersebut mengharuskan perusahaan menjalankan penawaran tender wajib (MTO). Periode MTO berlangsung 30 hari, dimulai satu hari setelah pengumuman resmi, dengan proses penyelesaian pembayaran paling lambat 12 hari setelah masa penawaran berakhir.

Rekomendasi Saham Hari Ini

Disclaimer: Ingat, bahwa segala analisis dan rekomendasi saham dalam artikel ini bersifat informatif sekaligus bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu.

Keputusan berinvestasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan pribadi. Selamat berinvestasi secara bijak.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads