Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara ihwal kepemimpinan seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) China menjabat sebagai pimpinan di tiga emiten. Sosok tersebut yakni An Shaohong, yang saat ini tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA) serta Komisaris Utama PT Oscar Mitra Sukses Tbk (OLIV) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengaku telah memonitor perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga telah menanyakan temuan ini kepada perusahaan-perusahaan terkait.
"Kami sudah melakukan permintaan penjelasan, ya tentunya kita tunggu informasi tanggapan dari perseroan. Karena informasi yang reputable adalah informasi langsung dari perseroan yang kita dengar dari media massa. Makanya itu adalah cara Bursa untuk mendapatkan tanggapan secara official, karena itu akan kita umumkan di ketemuan publik. Jadi berikan kesempatan kepada kami, karena kami sudah menyampaikan permintaan penjelasan itu," ungkap Nyoman saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman mengaku telah melakukan pengecekan sebelum emiten melakukan penunjukkan pimpinan. Pengecekan ini telah dilakukan dalam tiga tahap, yakni pengecekan berdasarkan reputasi, kedua jika terjadi kejadian tertentu emiten wajib mengumumkan informasi kepada publik dan otoritas secara terbuka, dan melakukan koordinasi yang memastikan informasi publik lengkap.
"Yang satu dan dua ini yang paling penting nih, karena itu ada di internal organisation. Yang pertama pilihlah orang-orang yang capable dan reputable. Kedua, once terjadi seperti itu, dia ngambil action, satu mengumumkan kepada bursa. Ngambil tindakan," jelasnya.
Nyoman menambahkan, BEI tidak dapat memantau langsung kondisi material perusahaan. Namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, emiten terkait wajib melaporkan operasionalnya kepada otoritas BEI.
"Itu hal yang ada di ketentuan, dalam hal terjadi sesuatu yang material, terutama mempengaruhi dari jalannya operasional persoalan itu diatur di ketentuan. Hal itu wajib mereka sampaikan dan apa yang dilakukan untuk menjamin operasional organisasi itu tetap berjalan," jelas dia.
Sebagai informasi, ketiga emiten ini sebelumnya sempat memberikan penjelasan melalui Keterbukaan Informasi BEI. Dalam Keterbukaan Informasi LABA, An Shaohong disebut telah dideportasi oleh otoritas imigrasi Indonesia. Namun perseroan mengaku tidak tahu status deportasi tersebut.
"Perseroan sejauh ini belum mendapat informasi resmi dari lembaga yang bersangkutan mengenai deportasi atas nama Bapak An Shaohong sehingga juga tidak diketahui persis permasalahan yang sedang dihadapi yang mengakibatkan harus di deportasi ke negara asal nya. Perseroan sekarang juga dalam status hilang kontak dengan Bapak An Shaohong dan tidak mengetahui keberadaannya," tulis Manajemen LABA dalam Keterbukaan Informasi BEI, Senin (8/12/2025).
Sementara manajemen OLIV dan KRYA masih melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut. Namun, keduanya juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang menjerat An Shaohong, baik di Indonesia maupun di China. Meski begitu, status DPO dan deportasi An Shaohong tidak mengganggu operasional ketiga perseroan terkait.
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video Buron Paling Dicari Pemerintah China Dibekuk Imigrasi di Bali
(kil/kil)










































