Bursa Efek Indonesia Resmi Beroperasi 30 November

Bursa Efek Indonesia Resmi Beroperasi 30 November

- detikFinance
Selasa, 11 Sep 2007 09:21 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merupakan hasil gabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) akan efektif beroperasi 30 November 2007.Penandatanganan akta penggabungan dilakukan 30 Oktober 2007 yang bersamaan dengan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2007.Demikian prospektus yang dipublikasikan manajemen BEJ dan BES, Selasa (11/9/2007).BEJ merupakan pihak yang menerima penggabungan dan BES sebagai pihak yang melebur dengan efektifnya penggabungan seluruh aktiva dan pasiva dari BES.Merger ini juga diyakini bisa memebrikan manfaat baik dari sisi bisnis, operasional maupun pelaku pasar.Sedangkan risiko yang dihadapi bursa hasil merger adalah biaya yang tinggi dalam jangka pendek pasca penggabungan, resistensi pasar dalam jangka pendek, sinergi yang diharapkan tidak tercipta, perbedaan kultur budaya dan kegagalan integerasi sistem.BEI akan memperdagangkan produk yang ada di BES dan BEJ yakni saham, obligasi, unit penyertaan, Sertifikat Penitipan Efek Indonesia, Kontrak Opsi Saham (KOS), ETF dan index futures. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads