Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan transaksi investor ritel dari 38% pada 2024, menjadi 50% hingga akhir 2025. Porsi ritel pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menjadi yang terbesar dibandingkan negara-negara lain yang mengandalkan investor institusional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan kondisi ini perlu diiringi dengan penguatan pasar modal, termasuk perlindungan investor ritel dengan memberantas aksi goreng saham dan manipulasi harga. OJK juga akan menggenjot literasi dan regulasi yang memperkuat kualitas pasar modal.
"Artinya dibanding semakin meningkatkan urgensi penguatan aspek perlindungan termasuk melindungi investor retail dari praktik kemungkinan goreng-mengoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya," ujar Mahendra dalam sambutannya di pembukaan perdagangan, Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penguatan pasar modal dilakukan agar publik tidak melihat investasi saham sebagai aktivitas mencari kekayaan secara jangka pendek. Pasalnya, ada sebanyak 70% investor ritel didominasi oleh Gen Y dan Gen Z.
"Sehingga investor retail kita, yang lebih 70% diantaranya adalah Gen Y dan Gen Z, tidak melihat pasar saham sebagai transaksi perdagangan harian yang semata-mata menunjukkan kekayaan dalam jangka pendek. Justru menjadikannya salah satu sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan mereka," jelas Mahendra.
Mahendra menambahkan, pasar modal masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Karenanya, perbaikan ekosistem pasar modal perlu dilakukan dengan berlandaskan
"Hal-hal itu menunjukkan bahwa untuk merealisasikan ruang dan potensi pertumbuhan pasar modal yang masih sangat besar, dan terus memerlukan perbaikan ekosistem termasuk aspek integritas pasar yang menjadi landasan utama terciptanya a well-functioning and efficient capital market," terangnya.
(ahi/hns)











































