Rasio Utang Tinggi, Saham Big Cap Tak Masuk Daftar Syariah
Rabu, 12 Sep 2007 11:38 WIB
Jakarta - Sejumlah saham berkapitalisasi besar yang masuk golongan blue chip tersingkir dari daftar efek syariah yang dirilis Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) karena tingginya rasio utang.Saham-saham big cap tersebut antara lain, PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI).Direktur PT Trimegah Sekuritas Tbk, Rosinu mengkhawatirkan tidak masuknya saham berkapitalisasi besar dan likuid itu ke dalam daftar efek syariah bisa menghambat perkembangan pasar syariah."Kalau dilihat itu kan saham-saham big cap, core-nya juga syariah takutnya kalau tidak dimasukkan maka perkembangan pasar syariah akan terhambat," kata Rosinu di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Rabu (12/9/2007). Menanggapi hal itu, Kabiro Akuntansi dan Keterbukaan Informasi Bapepam Anis Baridwan mengatakan, tidak masuknya saham-saham berkapatalisasi besar ke dalam daftar efek syariah tidak masalah.Menurutnya, jika emiten itu ingin dimasukkan dalam daftar efek syariah maka emiten tersebut bisa menerbitkan sukuk untuk merestrukturisasi utang-utangnya yang berbasis bunga.Sementara Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon menerima masukan ini dan kemungkinan akan mengkaji kembali peraturan tersebut."Kita tidak ingin daftar efek syariah ini tidak dilirik oleh investor," katanya.Sedangkan Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Maruf Amin mengatakan, penerbitan daftar efek syariah kali ini lebih ketat aturannya dibanding penerbitan Jakarta Islamic Index (JII) sebelumnya karena kondisi pasar modal saat ini yang sudah stabil.Dalam daftar efek syariah ini memakai dua peraturan terkait rasio keuangan. Pertama, rasio utang dan bunga tidak boleh melebihi 80 persen dari kualitas. Kedua, total pendapatan berbasis bunga atau yang haram tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan.
(ir/qom)











































