BEJ Tampung Saham Syariah ke Islamic Index
Rabu, 12 Sep 2007 14:30 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan menampung saham-saham yang tidak masuk daftar efek syariah Bapepam-LK dalam Islamic Index. Islamic Index ini berbeda dengan Jakarta Islamic Index (JII). "Islamic Index tidak mengikuti kriteria daftar efek syariah seperti JII, yang penting core businessnya syariah, kalau rasio keuangannya utang yang berbasis bunga di atas 82 persen dibanding ekuitasi itu bisa masuk," ujarDirut BEJ Erry Firmansyah di gedung BEJ, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (12/9/2007).Pembentukkan Islamic Index ini merupakan permintaan dari beberapa pihak. Sedangkan untuk Jakarta Islamic Index daftar emitennya akan dirombak supaya mengikuti kriteria daftar efek syariah Bapepam-LK."Untuk JII jumlahnya tetap 30, yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan diganti oleh yang memenuhi kriteria. Nanti Islamic Index jumlahnya bisa lebih dari 30 emiten," ujarnya.Untuk Islamic Index karena tidak mengikuti ketentuan efek syariah maka tidak bisa dijadikan acuan portfolio investasi bagi reksa dana syariah.
(ddn/ir)











































