Yang Diperiksa Bejibun, Kasus Agis Tak Rampung-rampung

Yang Diperiksa Bejibun, Kasus Agis Tak Rampung-rampung

- detikFinance
Jumat, 14 Sep 2007 15:01 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus gagal bayar dan perdagangan semu PT Agis Tbk (TMPI) hingga kini tak kunjung rampung. Salah satunya disebabkan karena banyaknya pihak yang harus diperiksa.Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Fuad Rahmany ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Ia menjelaskan, pengungkapkan kasus Agis melibatkan banyak pihak. Dan semua pihak yang terlibat itu harus diperiksa, tanpa terkecuali. Beberapa pihak kadangkala dipanggil tak segera datang sehingga semakin memperlama penyelesaian kasus tersebut."Investornya dipanggil terus tidak datang, kirim lagi surat panggilan tidak datang sama dua tiga kali baru datang, itukan makan waktu 3 minggu sendiri. Jadi bukan karena Bapepam yang lambat tapi sistem hukum yang membuat kita seperti itu, kan kita tidak boleh menangkap orang sembarangan. Ada aturannya," ungkapnya.Fuad menambahkan, sangat sulit bagi Bapepam untuk membuat target penyelesaian kasus TMPI ini karena adanya beberapa hambatan. "Saya tidak bisa targetin karena menurut pengalaman saya seperti itu, saya cuma bisa bilang suruh secepatnya saja, kalau saya bila 1-2 minggu nanti hasilnya jelek, jadi tidak bisa begitu dan saya juga bergantung pada teman-teman para pemeriksa," jelasnya.Meski demikian, Bapepam berjanji akan menuntaskan kasus ini. Fuad mengaku kasus ini harus ada penyelesaiannya."Saya monitoring terus, pokoknya saya mau kasus TMPI harus ada hasilnya, saya sudah bilang Pak Erry (Dirut BEJ), saya suruh mereka untuk menyelidiki supaya tertiblah, jadi BEJ sama Bapepam harus sama-sama bekerja," tandasnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads