Smart Batal Bangun Pabrik Minyak Goreng di Green Garden
Sabtu, 15 Sep 2007 16:21 WIB
Jakarta - Perusahaan perkebunan sawit terpadu, PT SMART Tbk membatalkan rencana pembangunan pabrik minyak goreng di daerah Rorotan, Jakarta Utara karena ditolak warga perumahan Green Garden."Untuk menghindari tertundanya rencana ekspansi, perseroan akan menghentikan proses pembangunan pabrik di Rorotan dan merelokasi ke wilayah lain di utara Jakarta," kata Corporate Secretary SMART, Jimmy Pramono dalam penjelasan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Sabtu (15/9/2007).Jimmy menjelaskan, pada awal tahun 2007 perseroan memang berencana membangun pabrik minyak goreng di daerah Rorotan Jakarta Utara.Pada saat itu perseroan telah memiliki Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas kurang lebih 87.706 m2 yang diberikan oleh gubernur DKI Jakarta, untuk pabrik industri pengolahan minyak goreng beserta fasilitasnya.Namun pada tahap awal pembangunan, warga perumahan Green Garden yang lokasinya dekat dengan lokasi pabrik baru tersebut menolak rencana pembangunan pabrik. Warga juga menggugat gubernur DKI Jakarta dengan obyek gugatan yaitu IPPT seluas kurang lebih 87.706 m2 di Rorotan.SMART merupakan kelompok usaha Sinarmas Group milik pengusaha Eka Tjipta Widjaja.
(ir/ir)











































