Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot menyusul pengumuman MSCI terkait metodologi perhitungan free float saham-saham Indonesia. Bahkan pada sesi II hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa mengambil langkah trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham usai IHSG melorot 8%.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan kondisi IHSG hari ini bukan skenario terburuk mengingat proses negosiasi masih berlangsung dengan MSCI. Ia juga tak menampik melemahnya IHSG terjadi imbas aksi jual investor ritel karena panik dengan pengumuman MSCI.
Pasalnya, selain perubahan metodologi perhitungan free float, MSCI juga membekukan rebalancing saham Indonesia pada Februari. Pembekuan rebalancing ini berlaku hingga Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang terjadi hari ini memang ada, menurut saya panic selling karena dua hal yang disampaikan yang jadi concern adalah, pertama untuk di bulan Februari rebalance-nya di-freeze. Jadi, kalau kita terjemahkan apa yang disampaikan tidak ada penambahan atau pengurangan konstituen perusahaan tercatat kita di MSCI," ungkap Iman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Purbaya soal IHSG Anjlok: Nggak Usah Takut! |
Selain itu, MSCI juga akan menurunkan peringkat BEI menjadi Frontier Market dari posisi sebelumnya di posisi Emerging Market. Keputusan ini akan ditetapkan jika perbaikan tidak kunjung dilakukan BEI hingga Mei mendatang.
"Artinya, kita mungkin sejajar dengan Vietnam dan Filipina. Kalau kita sekarang kan di emerging market sama dengan Malaysia," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, MSCI menetapkan sejumlah perubahan indeks review bagi saham Indonesia pada Februari 2026. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Baca juga: Bursa Bekukan Perdagangan Saham! |
Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.
"MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan peserta pasar dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IDX. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut sesuai kebutuhan," tulis pengumuman MSCI, dikutip Rabu (28/1/2026).
Simak juga Video Purbaya soal IHSG Anjlok: Saya 15 Tahun di Pasar, Kita Perbaiki











































