Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengumumkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini diungkap menyusul pengunduran diri Iman Rachman yang diumumkan pagi tadi, Jumat (30/1).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan penunjukan Plt Dirut BEI akan dilakukan berdasarkan ketentuan internal perusahaan. Ia mengatakan, calon Plt berasal dari jajaran direksi BEI saat ini.
"Kalau itu memang mesti dari direksi. Iya, kan itu mekanisme rutin atau reguler ya. Pada saat Dirut tidak ada, tentu dari salah satu direktur akan diangkat menjadi pejabat sementara," ungkap Mahendra di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra memastikan tidak ada intervensi OJK dalam menetapkan Plt Dirut BEI. Meski begitu, ia tak menyebut kapan pengganti Iman akan diumumkan.
"Ya, kita lihat (nanti)," jelasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan Plt Dirut akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesinambungan BEI.
"OJK akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional Bursa," pungkasnya.
Simak juga Video 'Purbaya Respons Positif Mundurnya Dirut BEI: Kesalahan Dia Fatal':
(ahi/ara)










































