Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang mengaku minat untuk masuk sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dimungkinkan jika rencana demutualisasi rampung dilaksanakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengaku akan mengkaji secara kondusif tentang proses demutualisasi. Aksi tersebut akan dipercepat dan diterbitkan pada kuartal I tahun ini.
"Kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham ya. Jadi, kita tentunya akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang," ungkap Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inarno mengatakan, akan ada perubahan perundang-undangan dan Peraturan OJK (POJK) terkait skema pemegang saham BEI. Ia juga mengatakan perubahan aturan ini akan dilakukan segera dengan koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Demutualisasi pasti akan ada perubahan yang di perundangan dan juga POJK, tetapi tentunya itu kita akan lakukan secepatnya. Kalau memang sekiranya harus ada perubahan-perubahan, kita akan lakukan secepatnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengaku terbuka menjadi pemegang saham BEI usai proses demutualisasi rampung. Demutualisasi merupakan proses perubahan struktur kelembagaan BEI, dari mutual oleh anggota bursa (AB) menjadi publik.
"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentunya ada Danantara berkeinginan untuk masuk juga," ujar Rosan di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Lihat juga Video: IHSG Ditopang Oleh Isu Danantara "Menyuntik" Beberapa Saham










































