Pemerintah Janji Hukum Para Pelaku Goreng Saham!

Pemerintah Janji Hukum Para Pelaku Goreng Saham!

Heri Purnomo - detikFinance
Sabtu, 31 Jan 2026 20:42 WIB
Pemerintah Janji Hukum Para Pelaku Goreng Saham!
Sejumlah Menteri dan Pejabat usai rapat di Danantara membahas kondisi pasar modal usai babak belur.Foto: Herdi Arif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan hasil rapat sejumlah pejabat di sektor keuangan di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Airlangga menegaskan pemerintah tidak mentolerir aksi spekulatif dan manipulasi harga saham yang merusak pasar modal atau biasa disebut goreng saham.

Airlangga mengatakan praktik ini bukan hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait penerbitan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," tegas Airlangga.

ADVERTISEMENT

Selain itu, menurut Airlangga, aksi goreng saham berpengaruh pada tingkat kepercayaan investor internasional dan menghambat modal asing masuk ke Indonesia.

"Menghambat arus penanaman modal asing yang diperlukan di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan," katanya.

Airlangga menambahkan, penegakan aturan akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK akan menggandeng aparat penegak hukum disebut akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku," ujar Airlangga.

"Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," tambahnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads