Strategi Prabowo 'Membersihkan' Ekosistem Keuangan

Kolom

Strategi Prabowo 'Membersihkan' Ekosistem Keuangan

Riant Nugroho - detikFinance
Senin, 02 Feb 2026 09:57 WIB
Strategi Prabowo Membersihkan Ekosistem Keuangan
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Jumat terakhir Januari 2026, ekosistem keuangan Indonesia diguncang 'kejutan' besar. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri. Pada hari yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK, juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Peristiwa ini terjadi di tengah tekanan pasar yang luar biasa. Selama dua hari sebelumnya, tercatat arus modal keluar bersih investor asing di pasar saham domestik sebesar Rp 10,61 triliun. Dalam perdagangan intraday, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh level 7.481 atau terkoreksi 9,87% dari titik tertingginya sepanjang sejarah, yaitu 9.134,7 pada 20 Januari 2026.

Krisis Kepercayaan

Runtuhnya perdagangan pasar modal dalam dua hari tersebut, antara lain, dipicu oleh sentimen pasar menyusul rilis Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks pasar global terkemuka ini secara terbuka menyoroti aspek transparansi dan tata kelola perdagangan saham di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilisnya, MSCI menyatakan kekhawatiran terhadap transparansi data kepemilikan saham dan mekanisme perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika catatan ini tidak segera dibenahi sebelum Mei 2026, pasar modal Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari emerging market menjadi frontier market.

Sebagai langkah awal, MSCI membekukan sementara proses rebalancing atau evaluasi saham-saham Indonesia dalam indeks mereka-evaluasi yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan mulai Februari. Saat ini, terdapat 18 saham Indonesia yang menjadi konstituen indeks MSCI dan digunakan pelaku pasar global sebagai acuan investasi. Kebijakan pembekuan tersebut berdampak negatif langsung terhadap pasar saham nasional.

ADVERTISEMENT

MSCI menilai terdapat isu fundamental terkait kelayakan investasi yang bersumber dari kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham. Mereka juga menampung kekhawatiran investor global mengenai potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat merusak proses pembentukan harga. Kekhawatiran ini diperkuat oleh anomali kinerja pasar: sepanjang 2025, IHSG menguat 22,13 persen hingga level 8.646,94 per 31 Desember 2025, sementara indeks MSCI Indonesia justru terkoreksi minus 3%.

Pembekuan rebalancing ini dimaksudkan untuk menekan perputaran indeks yang dinilai berlebihan sekaligus mengurangi risiko kelayakan investasi. MSCI memberikan waktu kepada otoritas pasar Indonesia untuk memperbaiki transparansi struktur kepemilikan saham-sebuah tuntutan yang sejatinya telah mereka sampaikan sejak Oktober 2025.

Langkah ini juga berkaitan dengan rencana MSCI menerapkan metodologi baru penilaian saham per Mei 2026. Metodologi tersebut akan menghitung free float menggunakan angka kepemilikan publik terendah antara data yang dilaporkan emiten secara resmi dan data kustodian yang dikelola PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), anak usaha BEI. Kata kuncinya jelas: MSCI tidak percaya pada kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

MSCI Bukan Sembarang

MSCI bukan lembaga sembarangan. Morgan Stanley Capital International-yang sejak 2009 beroperasi sebagai perusahaan publik independen-adalah penyedia indeks saham global yang menjadi rujukan utama alokasi aset manajer investasi dunia. Indeks mereka digunakan oleh hedge funds dan investor institusional sebagai standar penyusunan portofolio global.

Sejak meluncurkan indeks pasar internasional pertama pada 1969, MSCI kini mengelola lebih dari 246.000 indeks lintas wilayah dan jenis aset. Produk paling populernya, MSCI Emerging Market Index, melacak kinerja saham di 24 negara berkembang dan dijadikan tolok ukur pertumbuhan ekonomi global. Investopedia mencatat, sistem bobot berbasis kapitalisasi pasar membuat perubahan kecil dalam indeks ini berdampak besar terhadap arus dana internasional.

Karena menggunakan metode market cap-weighted, saham berkapitalisasi besar memiliki pengaruh dominan terhadap pergerakan indeks. Setiap perubahan komposisi indeks memaksa manajer investasi global menyesuaikan portofolionya secara otomatis. Inilah sebabnya keputusan administratif MSCI kerap memicu gelombang jual atau beli masif, dengan dana triliunan dolar bergerak secara simultan.

Sinyal Krisis Tata Kelola

Pembekuan bobot Indonesia oleh MSCI merupakan sinyal adanya masalah sangat serius terkait perilaku pelaku pasar dan kualitas tata kelola (governance) yang berpotensi berada pada level poor bahkan bad governance. Dalam bahasa yang sangat
tidak baik, situasi ini dapat diartikan sebagai indikasi terjadinya "penggarongan" di pasar modal. Secara hipotetis, jika itu terjadi, maka sangat mungkin terdapat kolusi antara pelaku pasar dan otoritas.

Pengalaman Indonesia pra-krisis moneter 1998 memberi pelajaran mahal. Saat itu, oligarki bisnis 'menggarong' dana nasabah melalui bank milik mereka sendiri, menerabas batas legal lending limit (LLL). Akibatnya, sistem perbankan dan keuangan nasional runtuh, sementara para konglomerat menyelamatkan diri dengan kekayaan mereka. BLBI pun terkesan lebih menyelamatkan pelaku ketimbang sistem. Krisis tersebut lahir dari kolusi antara pelaku dan otoritas (Bank Indonesia), yang kemudian mendorong Presiden Habibie memaksakan independensi BI dan, kelak, pembentukan OJK.

Namun, secara hipotetis, kesalahan serupa tampaknya terulang. Jika dulu dana nasabah perbankan yang digerogoti, kini-melalui praktik "menggoreng bakmi" saham dan bahkan 'menggoreng bakmi goreng' -uang publik di pasar modal yang menjadi sasaran. Transparansi sebagai kunci governance diakali melalui komunikasi korporasi dan teknik financial engineering yang rumit dan tidak mudah dipahami publik. Akuntabilitas pun menjadi ilusi.

Bagi MSCI, trik semacam ini tampaknya terbaca. Hipotesis saya, temuan tersebut sampai ke presiden, dan presiden, dengan kewenangannya, melakukan 'eksekusi'. Hasilnya: pengunduran diri para pimpinan lembaga kunci.

Trihipotetika

Mengapa hipotesis ini masuk akal? Di Indonesia, hampir tidak ada preseden pejabat puncak dengan kekuasaan dan insentif sangat besar-lebih dari Rp 200 juta per bulan, belum termasuk bonus-mengundurkan diri secara sukarela. Biasanya, pengunduran diri terjadi karena perintah, ancaman, atau skandal besar. Integritas murni sebagai alasan pengunduran diri adalah pengecualian langka. Hipotesis ini bertumpu pada tiga peristiwa.

Pertama, pada Rabu (28/1/2026), IHSG melemah 7,35% ke level 8.320. Pada pukul 13.45 WIB, pelemahan menembus 8% sehingga trading halt diberlakukan selama 30 menit. Kapitalisasi pasar menyusut dari Rp 16.380 triliun menjadi Rp 15.121 triliun. Investor asing mencatatkan net sell Rp 6,17 triliun. Namun, pada hari pengunduran diri para pimpinan tersebut, IHSG justru ditutup menguat 1,18% di level 8.329,61. Kedua, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa anjloknya IHSG antara lain disebabkan praktik 'goreng-menggoreng' saham, diperkuat laporan MSCI mengenai rendahnya transparansi, isu free float, dan aksesibilitas pasar.

Ketiga, Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan. Dittipideksus telah menangani sejumlah kasus serupa, termasuk perkara yang telah inkrah berdasarkan Pasal 104 jo Pasal 90 huruf c UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Artinya, sangat mungkin aparat penegak hukum mulai menyisir para "profesional" di lembaga pengatur pasar untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi. Mungkin saja, para policy makers pada otoritas keuangan dan otoritas pasar modal yang baru "mundur" diminta untuk memberikan keterangan, atau bisa jadi lebih dari itu.

Simpulan Hipotetikal

Jika hipotesis ini benar, setidaknya ada tiga pelajaran penting. Pertama, KKN- terutama korupsi dan kolusi-tidak sirna di Indonesia. Ia justru semakin canggih, besar, dan buas. Kebijakan MSCI dapat dibaca sebagai "kemarahan yang santun" dari pelaku global bereputasi tinggi. Efeknya setara krisis. Jika dilakukan dengan cara lebih keras, pasar saham Indonesia bisa runtuh dalam hitungan hari dan memicu efek domino ekonomi.

Kedua, terlepas dari kemungkinan informasi langsung dari MSCI kepada Presiden Prabowo, sebagai pelaku bisnis, Presiden tentu memahami "liuk-liku" dan sisi gelap dunia usaha. Jika hipotesis ini benar, ketegasan Presiden-melalui instrumen yang tidak kasat mata publik-menjadi faktor kunci. Pengunduran diri para pimpinan itu hanya memerlukan glorifikasi minimal, dan tidak perlu berlangsung lama.

Ketiga, presiden akan menempatkan trustee-nya pada dua organisasi strategis dalam ekosistem ekonomi dan keuangan nasional-ekonomi pasar, bukan ekonomi fiskal. Tantangannya adalah menemukan the person with integrity untuk mengelolanya, tidak sekedar 'profesional', karena kadang juga bukan jaminan. Tiga hipotesis ini layak menjadi bagian diskursus tentang upaya Presiden Prabowo membenahi ekosistem ekonomi dan keuangan Indonesia. Tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin.

Simak juga Video: Benahi Pasar Modal, Pemerintah Bakal Tindak Praktik Saham Gorengan

Halaman 2 dari 2
(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads