Morgan Stanley Capital International (MSCI) disebut telah mengirim empat surat ke pemerintah terkait transparansi di pasar modal. Diketahui sebelumnya, MSCI menyoroti transparansi kepemilikan saham dan menyebut akan menurunkan pasar modal Indonesia ke kategori frontier market.
Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan pengumuman MSCI ini bahkan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga trading halt. Akibatnya, sejumlah petinggi otoritas pasar modal diminta mundur dari jabatannya.
"Morgan Stanley, krisis pasar saham, dan saya tidak tahu apakah Anda mengikuti, tapi itu menjadi topik panas minggu lalu, kan? Beberapa orang diminta untuk mengundurkan diri. Dan ada alasan untuk itu, karena tidak ada transparansi," ungkap Hashim dalam acara ASEAN Climate Forum (ACF), di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, terang Hashim, MSCI telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah. Dalam surat tersebut, MSCI mempertanyakan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
"Ternyata, Morgan Stanley telah mengirimkan empat surat kepada pemerintah Indonesia yang menanyakan semua hal ini," terangnya.
Sebagai informasi, IHSG sempat melemah hingga 7,35% ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Pada hari yang sama, IHSG bahkan sempat trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham di sesi II perdagangan.
Langkah trading halt juga diambil BEI setelah IHSG melemah 8% pada sesi I perdagangan Kamis (29/1) kemarin. Meski terjadi trading halt, IHSG kembali menguat di penutupan perdagangan meski masih terkoreksi 1,06% ke level 8.232,20.
MSCI saat ini telah menetapkan sejumlah perubahan indeks review bagi saham Indonesia pada Februari. Pertama pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.
Tonton juga video "Dampak Besar MSCI Untuk Pergerakan Pasar Indonesia"
(acd/acd)










































