BEI Mau Evaluasi Papan Pemantauan Khusus

BEI Mau Evaluasi Papan Pemantauan Khusus

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 20 Feb 2026 22:04 WIB
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). BEI menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JA
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI).Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Forced Call Auction (FCA) seiring agenda besar reformasi pasar modal tahun ini. Evaluasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan transparansi di pasar modal.

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan evaluasi ketentuan FCA dilakukan secara periodik. Ia mengaku melihat ada ruang perubahan regulasi dari ketentuan FCA tersebut.

"Sesuai dengan seluruh kebijakan bursa, kami melakukan review secara periodik. Dan FCA juga termasuk yang kami review secara periodik. Dan kami melihat ada ruang bagi kami untuk melakukan penyempurnaan atau perbaikan atas kebijakan tersebut," jelas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evaluasi ketentuan FCA ini memungkinkan seiring dengan rencana pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% dan meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%. Karenanya, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap ketentuan FCA.

ADVERTISEMENT

"Karena dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu itu akan berdampak. Apakah sebagian atau seluruh kriteria yang ada di papan pemantauan khusus itu masih diperlukan," imbuhnya.

Jeffrey menambahkan, BEI membuka kemungkinan perubahan berupa pergeseran dari sistem auction kembali ke continuous trading. Meski begitu, ia tak menyebut pasti detail evaluasi yang dilakukan mengingat proses masih terus berlanjut.

"Sangat mungkin (pergeseran dari auction ke continuous). Tapi poinnya, FCA akan direview. Prosesnya sedang berjalan," pungkasnya.

(ahi/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads