IPO Elnusa Tak Perlu Restu DPR

IPO Elnusa Tak Perlu Restu DPR

- detikFinance
Selasa, 02 Okt 2007 12:34 WIB
Jakarta - Rencana pelepasan saham perdana (IPO) PT Elnusa, yang merupakan anak usaha Pertamina tidak memerlukan persetujuan dari DPR. Demikian dikatakan oleh Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno ketika ditemui di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta (2/10/2007). "Tidak perlulah (minta persetujuan DPR), ini kan anak usaha kita sendiri dan tidak terikat oleh UU Keuangan Negara, karena itukan (Elnusa) sudah menjadi kekayaan negara yang dipisahkan dan itu anak perusahaan Pertamina dan Pertamina juga joint bersama partner swasta," jelasnya. Untuk pelaksanaan IPO Elnusa ini, Ari mengatakan pihaknya akan mencari waktu yang bagus. "Karena pemilihan waktu kan bisa mempengaruhi harganya berapa saat dilepas nanti," ujarnya.Ari mengatakan dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan usaha sehingga Elnusa bisa berkembang dan bersaing di bidang usaha yang dijalaninya. Sebelumnya memang Meneg BUMN Sofyan Djalil pernah mengatakan rencana IPO Pertamina tidak perlu meminta izin dari pemerintah. Ini karena saham pemerintah melalui Pertamina pada Elnusa hanya 51 persen.Sofyan juga pernah mengatakan bahwa pemerintah tidak khawatir jika nanti IPO Elnusa dilakukan, saham pemerintah akan terdilusi.Komposisi kepemilikan saham Elnusa saat ini adalah PT Pertamina (Persero) 51,38 persen, PT Tri Daya Esta 46,44 persen, Danareksa Daiwa Nif Ventures 1,94 persen, karyawan Elnusa 0,16 persen, Yayasan Hari Tua Elnusa 0,07 persen serta koperasi karyawan Elnusa 0,01 persen. (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads