Inosentius Samsul mengajukan pengunduran dirinya dari kursi Komisaris Utama (Komut) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR). Pengunduran diri ini dilakukan menyusul potensi rangkap jabatan.
Manajemen SMBR sendiri menerima surat pengunduran diri Inosentius Samsul pada Selasa (24/2) kemarin. Kemudian pengunduran diri tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) SMBR yang akan digelar paling lambat 90 hari setelah menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Bersama ini kami informasikan bahwa PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada tanggal 24 Februari 2026 telah menerima surat pengunduran diri Bapak Inosentius Samsul dsri jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Manajemen Semen Baturaja dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (25/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat pengunduran diri, Inosentius Samsul mengaku akan mematuhi ketentuan mengenai rangkap jabatan. Langkah ini ia ambil untuk menjaga prinsip good corporate governance.
"Saya memandang perlu untuk tidak lagi melanjutkan jabatan sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Adapun pengunduran diri tersebut saya mengusulkan agar berlaku efektif sejak tanggal 20 Januari 2026," ungkap Inosentius Samsul dalam surat pengunduran dirinya.
Berdasarkan catatan detikcom, Inosentius Samsul sendiri sempat mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga sempat terpilih oleh Komisi III DPR RI sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat.
Namun pencalonan Inosentius Samsul batal dilakukan karena disebut mendapat penugasan di Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pencalonannya kemudian digantikan oleh Adies Kadir yang saat ini telah resmi menjadi Hakim Konstitusi.
"Bicara proses, tadi dijelaskan Pak Ketua proses dari awal gimana kita rekrut Pak Inosentius Samsul, kemudian tanggal 21 Januari beliau katakan bahwa beliau dapat tugas dari pemerintah di jabatan lain," kata Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, dikutip dari detikNews.
(acd/acd)











































