Merger BEJ-BES Tunggu Persetujuan Depkum dan HAM

Merger BEJ-BES Tunggu Persetujuan Depkum dan HAM

- detikFinance
Rabu, 17 Okt 2007 10:50 WIB
Jakarta - Rencana penggabungan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES) paling lambat akan terealisasi pada tanggal 30 November 2007. Saat ini proses merger tinggal menunggu persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM (Depkumham).Direktur BES Guntur Pasaribu mengatakan, persetujuan dari Depkum dan HAM diperlukan karena perusahaan hasil merger itu akan memanggul nama baru yakni Bursa Efek Indonesia (BEI)."Sebelumnya kami akan mengadakan RUPS pada tanggal 30 Oktober untuk membahas mengenai rencana merger tersebut jadi paling lambat 30 November dan bursa hasil merger yang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan aktif pada 1 Desember," ujar Guntur saat ditemui di kediaman menteri keuangan baru-baru ini.Guntur berharap bahwa proses di Depkum dan HAM tidak akan memakan waktu yang lama. "Sebab kan kita sudah ada hasil kajian dari konsultan hukum dan juga SDM jadi tinggal persetujuan saja," ujarnya.Ia menambahkan, untuk masa transsisi, BEI akan dipimpin oleh orang-orang dari BEJ dan BES terlebih dahulu,"Jadi direksi tersebut nantinya akan melanjutkan tugas saja sampai RUPS 2009 dilakukan, nah pada masa transisi tersebut kami akan melakukan restructruring sistem dan SDM kita agar lebih tertata," ujarnya.Sementara mengenai SDM, Guntur mengatakan bahwa tidak ada satu pun pegawai dari kedua bursa yang keluar. "Mereka akan mempunyai tempat juga di BEI, karena ini sudah kesepakatan antara BEJ dan BES," katanya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads