BEI Mau Evaluasi FCA, Papan Pemantauan Khusus Bakal Dirombak?

BEI Mau Evaluasi FCA, Papan Pemantauan Khusus Bakal Dirombak?

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 27 Mar 2026 13:01 WIB
BEI Mau Evaluasi FCA, Papan Pemantauan Khusus Bakal Dirombak?
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengevaluasi sistem papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) pada kuartal II-2026. Evaluasi ini masuk rencana kerja setelah disetujuinya seluruh proposal reformasi pasar modal yang diajukan BEI kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan papan pemantauan khusus ini diterapkan untuk memberikan perlindungan terhadap investor. Sistem ini diharapkan mampu menekan aksi goreng saham terhadap emiten yang memiliki likuiditas rendah.

"Papan pemantauan khusus pada saat itu kan dibuat untuk memberikan stewardship atau perlindungan kepada investor dari upaya-upaya pihak tertentu untuk 'manipulasi harga' atas saham-saham yang likuiditasnya rendah, saham-saham yang dengan fundamental yang tidak terlalu baik. Pada saat itu, solusi yang kita miliki adalah papan pemantauan khusus," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey menilai papan pemantauan khusus ini perlu dievaluasi mengingat pihaknya telah meningkatkan literasi kepada investor. Selain itu, keterbukaan informasi dan transparansi pasar yang lebih baik saat ini mendorong untuk dilakukannya evaluasi terhadap sistem tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kebutuhan papan pemantauan khusus itu sudah bisa kita sesuaikan dengan kondisi kita saat ini. Itu juga janji kami kepada publik bahwa kami akan terus-menerus mereview. Nah kalau memang sebagian tujuan dari papan pemantauan khusus itu sudah bisa dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan lain yang tadi kami sampaikan, ya memang sudah waktunya papan pemantauan khusus itu kami review," jelasnya.

Meski begitu, Jeffrey tak menyebut pasti poin yang akan dievaluasi dari sistem tersebut. Namun ia menyebut, mekanisme perdagangan setelah evaluasi FCA akan diarahkan pada skema continuous auction.

"Rasanya memang sudah tidak perlu di papan pemantauan khusus itu. Artinya memang akan lebih banyak yang kita arahkan kembali kepada continuous auction," pungkasnya.

Sebagai informasi, FCA merupakan mekanisme perdagangan khusus yang diterapkan BEI terhadap saham yang masuk pemantauan khusus. Setidaknya terdapat 11 kategori emiten yang bisa masuk dalam mekanisme perdagangan ini, di antaranya harga saham kurang dari Rp 51 dengan likuiditas rendah, tidak memenuhi batas free float saham, pailit, hingga memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Pada mekanisme Full Call Auction, perdagangan saham akan dibatasi dari pukul 09.00-11.30 WIB untuk sesi I, sedangkan di sesi II hanya berlangsung hingga 14.30 WIB. Kemudian untuk batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) dibatasi maksimal 10%.

Meski begitu, mekanisme FCA ini disebut kaku dan membatasi gerak investor. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan BEI perlu terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mencegah aksi goreng saham tanpa menerapkan sistem tersebut.

"Saya tadi menyampaikan bahwa kalau pasar pemantauannya itu terlalu rigid, terlalu berlebihan, maka baru naik sudah kena halt. Padahal kan investor lagi sedang memburu barang itu. Ini kan tentu menimbulkan apa? Menimbulkan kondisi tidak bagus," ujar Misbakhun di Gedung BEI, Selasa (10/3/2026).

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads