Data Kepemilikan Saham Makin Terbuka, Daftar Investor Jadi 39 Kelompok

Data Kepemilikan Saham Makin Terbuka, Daftar Investor Jadi 39 Kelompok

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 02 Apr 2026 22:00 WIB
IHSG dibuka menguat pada perdagangan Jumat (30/1/2026) setelah dua hari tertekan. Rebound pasar terjadi seiring pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman.
Ilustrasi.Foto: Ari Saputra/detikFoto
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas klasifikasi investor di pasar modal. Sebelumnya, klasifikasi investor hanya terbatas pada sembilan kelompok, kini resmi diperluas menjadi 39 kelompok.

Pengungkapan kelompok investor ini menjadi salah satu komitmen transparansi otoritas pasar modal terhadap permintaan penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Rincian kategori investor ini juga didukung oleh seluruh pelaku pasar modal, termasuk investor, anggota bursa (AB), hingga bank kustodian.

"Terima kasih ini atas kerja keras dari KSEI yang tentu saja didukung oleh semua pelaku, semua market partisipan, anggota bursa maupun bank kustodian untuk yang telah menyelesaikan semua, mengisi semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39. Dan itu juga sudah selesai dilakukan," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam acara dalam acara Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menambahkan langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global dalam penerapan transparansi yang komprehensif dan mendukung penguatan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia. Adapun 39 klasifikasi investor ini disesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, dengan informasi data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

"KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," ujar Samsul.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian 39 klasifikasi investor yang dibuka BEI-KSEI:

1. Bank
2. Government
3. Private Equity
4. Trustee Bank
5. Venture Capital
6. Private Bank
7. Exchange Traded Funds (ETF)
8. Investment Manager
9. Investment Advisors
10. Brokerage Firms
11. Hedge Fund
12. Sovereign Wealth Fund
13. Capital Market Supporting Institutions and Professions
14. Commanditaire Vennootschap (CV)/Limited Partnership
15. Firm
16. Investment Fund Selling Agent
17. Peer-to-Peer Lending
18. Permanent Establishment
19. Sole Proprietorship
20. Corporate
21. Associations/Social Organizations
22. State-Owned Enterprises
23. Central Bank
24. State-Owned Company
25. Diocese
26. Conference
27. Congregation
28. Cooperatives
29. International Organization
30. Political Parties
31. Partnership
32. Educational Institution
33. Mutual Funds (MF)
34. Securities Company (SC)
35. Pension Funds (PF)
36. Financial Institution (IB)
37. Insurance (IS)
38. Foundation (FD)
39. Individual (ID)

(ahi/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads