Sanex akan Tanggalkan Status PMA
Jumat, 26 Okt 2007 11:03 WIB
Jakarta - Produsen motor, PT Sanex Qianjiang Motor International Tbk (SQMI) akan mengubah jenis perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi perusahaan biasa.Perusahaan sudah mengagendakan perubahan status tersebut dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar 28 November 2007.Dirut Sanex, Zhan Hai Song dalam laporannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jumat (26/10/2007) menyebutkan ada dua agenda dalam RUPSLB itu.Pertama, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Kedua, persetujuan perubahan jenis perseroan dari fasilitas penanaman modal asing (PMA) menjadi non fasilitas atau perusahaan biasa.Mayoritas saham Sanex per 30 September 2007 dimiliki oleh PT Sanex International sebesar 60%, Smart Luck International Limited 15%, dan sisanya dimiliki publik.Sebelumnya pada Juni 2007, Smart Luck International Ltd mengaku tengah bernegosiasi untuk mengambil saham PT Sanex Qianjiang Motor International Tbk (SQMI).Negosiasi dilakukan oleh Smart Luck dan PT Sanex International dan Kong Tju Yun yang merupakan komisaris utama PT Sanex Qianjiang Motor International Tbk.Smart Luck mengaku tengah menegosiasikan soal cara pengambilan saham, jumlah, jadwal pelaksanaan dan penutupan transaksinya.Smart Luck merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum British Virginia, yang didirikan untuk melakukan investasi khususnya di Indonesia.SQMI merupakan perusahaan yang berstatus penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang perakitan sepeda motor. Pemegang saham semula adalah CPI Motor Co. Ltd yang bermarkas di Taiwan.SQMI merupakan produsen motor Cina yang didirikan pada Maret 2000. Produk keluaran SQMI adalah motor dengan merek Sanex.Sayangnya, kinerja SQMI belum membaik, yakni masih mencatat rugi hingga Rp 1,5 miliar per triwulan I-2007. Pada tahun 2006, SQMI bahkan mencatat rugi hingga Rp 7,9 miliar.Sanex juga pernah ditimpa rumor bakal pindah bisnis ke tambang emas di Jawa Barat dan tambang nikel di Sulawesi Utara. Namun perseroan sudah membantah kabar tersebut.
(ir/qom)