Pasar modal Indonesia kembali disorot oleh penyedia indeks saham global. Usai Morgan Stanley Composite Index alias MSCI, kini giliran Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell.
FTSE Russel menyoroti high shareholding concentration (HSC) alias kepemilikan terkonsentrasi tinggi pada saham-saham di pasar modal Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam pengumumannya berjudul Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengumuman tersebut, FTSE Russell juga berencana mengeluarkan saham-saham Indonesia yang masuk dalam kategori HSC. Penyesuaian saham berkategori HSC ini akan dilakukan peninjauan indeks Juni 2026.
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pasar sekaligus untuk menjaga integritas dan replikabilitas indeks bagi investor pasif.
Dalam tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell akan menghapus saham terdampak dengan valuasi nol yang berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.
"Sesuai pedoman Free Float Restrictions milik FTSE Russell, apabila suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dari otoritas regulator, yang menunjukkan saham beredar hanya dimiliki segelintir pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapus pada tinjauan indeks berikutnya," tulis pengumuman FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
FTSE Russell juga telah menerima informasi terbaru terkait reformasi pasar modal Indonesia. Sejumlah langkah tersebut mencakup pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, perluasan kategori investor, hingga informasi saham HSC.
Ke depan, FTSE Russell juga akan terus memantau perkembangan pasar modal secara ketat. Lembaga penyedia indeks global tersebut juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas pasar modal.
"FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia secara ketat dan tetap berkoordinasi dengan otoritas pasar domestik. Keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan dimulainya kembali re-ranking penuh indeks, akan dipertimbangkan menjelang tinjauan indeks September 2026 dan diumumkan pada waktunya," jelas FTSE Russell.
Baca juga: Lengkap! Ini Daftar Emiten yang Didepak MSCI |
FTSE Russell juga memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang pasar modal domestik dan penambahan saham baru Indonesia hingga September 2026.
Kemudian untuk peninjauan indeks pada Juni 2026, FTSE hanya akan memproses pembaruan klasifikasi industri (ICB), pembaruan jumlah saham kuartalan, penurunan porsi free float (jika ada), dan penghapusan saham yang masuk daftar hitam ESG atau syariah.
Sebagai informasi, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengeluarkan saham Indonesia dalam indeksnya. Penyesuaian saham RI sebagai konstituen MSCI sebelumnya ditekankan terhadap kategori HSC.
Setidaknya terdapat dua saham HSC yang dikeluarkan MSCI, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Kedua saham tersebut juga masuk sebagai konstituen indeks FTSE Russell.
(ahi/hns)










































