Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengembalikan nilai tukar rupiah ke level Rp 16.000-an per dolar AS.
Ia mendesak Perry menstabilkan nilai tukar rupiah kembali mendekati level asumsi makro APBN 2026 di kisaran Rp 16.500 per dolar AS.
Menurutnya, level tersebut merupakan kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR yang harus dijaga bersama. Diketahui Komisi XI memanggil Gubernur BI hari ini imbas rupiah yang terus melemah ke level Rp 17.600-an per dolar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa kesepakatan politiknya yang di Rp 16.500, dan kita minta tidak muluk-muluk, tidak terlalu tinggi-tinggi amat permintaan kita supaya nilai tukar dibawa kepada angka stabilisasi di 16.500," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Misbakhun juga menyoroti fakta bahwa sejak awal 2026 rupiah belum pernah kembali berada di kisaran Rp 16.500 per dolar AS. Rupiah sendiri diramal baru akan menguat pada periode Juli dan Agustus.
"Sejak 1 Januari 2026 rupiah itu belum pernah berada di pada kisaran level 16.500 Nah inilah yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro," sebut dia.
Ia menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini memberi tekanan besar terhadap aktivitas impor dan berpotensi mendorong inflasi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah melalui impor BBM dan LPG, tetapi juga sektor swasta yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Ia mencontohkan industri plastik yang kini mulai mencari alternatif bahan baku akibat tekanan kurs dolar AS yang terus tinggi.
Karena itu, Misbakhun meminta BI menjadikan berbagai masukan dalam rapat Komisi XI sebagai perhatian serius dalam menentukan langkah stabilisasi rupiah ke depan.
"Karena nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan yang berat kepada impor, pembelian impor. Ini akan dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita. Dan itu yang merasakan tidak hanya pemerintah yang melakukan impor terhadap BBM, kemudian LPG, tapi juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor," tutup Misbakhun.
(ily/hns)










































