Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot pada penutupan perdagangan Rabu, (20/5/2026). Indeks saham berbalik signifikan setelah menguat tipis pada perdagangan sesi pagi tadi.
Berdasarkan data perdagangan RTI Business, IHSG pada penutupan perdagangan hari ini melemah 0,82% ke level 6.318,50. Adapun pada pukul 11.19 WIB saat pidato Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) indeks saham terjun lebih dari 2%.
IHGS sempat menguat lebih dari 1% ke level 6.459,55, dan akhirnya ditutup melemah pada posisi 6318,5 atau turun sebesar 52,179 poin (0,82%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga penutupan perdagangan hari ini, tercatat volume perdagangan sebanyak 41,12 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 35 triliun. Tercatat frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 2.466,564 kali.
Saat ini tercatat 483 saham melemah, 207 saham menguat, dan 126 saham bergerak stagnan.
Adapun terdapat sejumlah saham sektor mineral yang ikut terkoreksi pada penutupan perdagangan hari ini. Misalnya saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) melemah 4,29% ke harga Rp 2.230 per saham.
Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) juga melemah 6,31% ke harga Rp 2.970 per saham. Kemudian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melemah 6,99% ke harga Rp 173 per saham.
Lalu saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melemah 6,60% ke harga Rp 1.485 per saham. PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melemah 4,21% ke harga Rp 6.825 per saham.
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 9,23% ke harga Rp 590 per saham. Kemudian PT Petrosea Tbk (PTRO) melemah 7,41% ke harga Rp 4.000 per saham.
Sebagai informasi, Prabowo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. Aturan ini diterbitkan untuk mengatur ekspor SDA agar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan, penerbitan PP menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas. Prabowo juga menyebut semua penjualan ekspor SDA akan dikelola melalui BUMN.
Melalui aturan ini, Lewat kebijakan ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
(hrp/hns)










































