Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana sudah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Penunjukan tersebut dilakukan di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oki Ramadhana menjadi salah satu kandidat direksi BEI yang sedang menjalani proses fit and proper test di OJK. Proses tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu.
Meski telah ditunjuk sebagai CEO INA, Oki Ramadhana tetap mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan direksi BEI. Sebab berdasarkan persyaratan administrasi yang diajukan, Oki dinyatakan memenuhi ketentuan pencalonan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang yang bersangkutan masuk di dalam anggota paket, maka yang bersangkutan sudah memenuhi undangan untuk melakukan penilaian kemampuan dan kecakapan tadi," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hasan menjelaskan, OJK tidak mewajibkan calon direksi BEI untuk mengundurkan diri dari jabatan saat ini selama masih mengikuti proses seleksi. Namun, setelah ditetapkan sebagai direksi BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang bersangkutan tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
"Artinya, kalau memilih dan confirm terpilih menjadi anggota Direksi Bursa, dia harus melepaskan diri dari jabatan sebelumnya yang sedang dirangkap atau dijabat saat ini," jelasnya.
Sebagai informasi, OJK tengah melakukan proses seleksi terhadap 28 calon direksi BEI. Dari proses tersebut, akan dipilih tujuh nama yang akan diumumkan pada 22 Juni mendatang dan efektif menjabat setelah RUPS pada 29 Juni 2026.
Oki Ramadhana ditunjuk sebagai CEO INA berdasarkan keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Oki diketahui menjadi salah satu calon dari paket direksi yang didaftarkan ke OJK.
Oki Ramadhana masuk bersama enam calon lainnya, yakni Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya.
Simak juga Video: Penjelasan Bos BEI Soal IHSG Anjlok Hingga Tutup Sementara Perdagangan Saham











































