Bapepam Belum Beri Izin, RUPSLB Barito Pacific Ditunda
Kamis, 08 Nov 2007 10:46 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Barito Pacific Timber Tbk (BRPT) terkait pelaksanaan penerbitan saham baru atau right issue senilai Rp 9 triliun ditunda karena belum mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.RUPSLB seharusnya dilaksanakan di Gedung BEJ, Jakarta, Kamis (8/11/2007). Menurut Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam Nurhaida, Bapepam belum memberikan izin karena masih mengkaji beberapa hal."Kami belum memberikan izin karena masih menelaah beberapa hal, mungkin ada dokumen yang diminta tapi tergantung hasil penelaahan," ujar Nurhaida ketika dihubungi detikFinance, Kamis (8/11/2007)Tapi Nurhaida enggan menyebutkan hal-hal yang masih dikaji oleh Bapepam itu. Sementara itu, Dirut BEJ Erry Firmansyah ketika ditemui di Gedung BEJ, mengatakan kemungkinan Bapepam belum memberikan persetujuan karena aksi korporasi Barito yang sangat besar yakni 9 triliun."Kemungkinan ditunda karena belum mendapat persetujuan, saya kira Bapepam lebih berhati-hati karena nilai right issue-nya besar," ujarnya.Dana hasil right issue sebanyak 4,36 miliar saham akan digunakan untuk mengakuisisi perusahaan kimia Chandra Asri.Barito akan mengakuisisi Chandra Asri karena bidang usaha yang ditekuni Barito yakni perkayuan dan mebel sudah tidak prospektif lagi karena kesulitan bahan baku. Barito juga sudah menutup hampir semua pabriknya dan mem-PHK karyawannya.
(ddn/qom)











































