Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan untuk mengeluarkan 4 saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS).
Keputusan tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada situs resminya, Sabtu (23/5/2026).
Dalam laporan tersebut, terdapat setidaknya empat saham asal Indonesia yang akan dikeluarkan dalam indeks FTSE Russell. Pertama, saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan ditendang dari kategori large cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).
Kedua, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap karena memiliki free float di bawah batas minimum.
Ketiga, saham PT Hillcon Tbk (HILL). Keempat, saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Saham kedua emiten tersebut tidak memenuhi kriteria atau Failed Surveillance stocks screen.
Keputusan ini efektif berlaku pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.
"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tegas pengumuman FTSE Russell.
(ahi/hns)










































