pada semester satu tahun depan.
Rencananya, melalui divisi syariah itu Jamsostek akan membeli sukuk, reksa dana
syariah dan obligasi syariah.
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan, hal itu baru bisa direalisasikan tahun
depan karena hingga kini belum ada sukuk ataupun reksa dana syariah yang diterbitkan
di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kami beli. Tapi kan belum ada," tegasnya disela-sela penandatanganan program
kemitraan di gedung Antam, Jalan Simatupang, Jakarta, Senin (19/11/2007).
Saat ini Jamsostek sudah memiliki deposito bagi hasil senilai Rp 750 miliar di Bank
Mega Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat.
Minat Obligasi Infrastruktur dan Makanan
Selain itu, Jamsostek juga menaruh minat pada obligasi syariah yang diterbitkan
perusahaan di sektor infrastruktur dan makanan.
Namun Jamsostek tidak begitu saja membeli obligasi tersebut. Jamsostek hanya akan
membeli obligasi perusahaan yang mendapat rating A. "Kalau triple B sekalipun, selama lebih jelek dari A, kita nggak boleh beli," katanya.
Rattng A ini, menurut Hotbonar ditentukan dari siapa penerbit obligasinya, dan
bagaimana manajemennya.
Hotbonar menyatakan, pihaknya sangat tertarik obligasi yang diterbitkan oleh BUMN."Kalau swasta yang nggak jelas, ntar dulu deh," ujarnya.
Meski begitu, ia mengaku tertarik membeli obligasi yang akan diterbitkan perusahaan
swasta di bidang migas, Medco.
"Kita selektif. Seperti Medco mau terbitin obligasi, itu bisa saja kita pertimbangkan untuk beli. Tapi tergantung ratingnya," katanya.
Untuk konsultan pembelian obligasi, Jamsostek didampingi Danareksa dan Bahana Sekuritas. Sedangkan untuk reksa dana, menggunakan konsultan swasta seperti Trimegah. (lih/ir)











































