Emiten Rukun Raharja Sebar Dividen Rp 274 M, Mau Stock Split 1:5

Emiten Rukun Raharja Sebar Dividen Rp 274 M, Mau Stock Split 1:5

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2026 07:20 WIB
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). BEI menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JA
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut, seluruh agenda disetujui para pemegang saham.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025 sebesar Rp 274,17 miliar atau setara Rp 65 per saham. Dividen tersebut terdiri atas dividen interim sebesar Rp 25 per saham yang telah dibagikan pada 29 Januari 2026 dan dividen final sebesar Rp 40 per saham yang akan dibagikan sesuai jadwal yang akan diumumkan di website IDX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, serta mengangkat Praba Diwangkara Caraka Putra Soma sebagai direktur perseroan yang baru. Masa jabatan direksi dan dewan komisaris berlaku hingga penutupan RUPST Perseroan tahun 2029.

Dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5, dari Rp 25 menjadi Rp 5 per saham. Dengan demikian, jumlah saham Perseroan akan meningkat dari 4.227.082.500 saham menjadi 21.135.412.500 saham. Aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sekaligus memperluas basis investor di pasar modal.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk, Djauhar Maulidi, menyampaikan kinerja perusahaan terus tumbuh sepanjang tahun 2025.

"Kinerja Perseroan yang terus bertumbuh sepanjang 2025 memberikan landasan yang kuat bagi kami untuk membagikan nilai kepada pemegang saham melalui dividen serta meningkatkan likuiditas saham melalui stock split," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian kewenangan direksi serta maksud dan tujuan dan kegiatan usaha perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025.

Simak juga Video 'DPR Ingin Perkuat Hukum Jasa Raharja Demi Kepastian Klaim Kecelakaan':

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads